JAKARTA - Harapan guru bersertifikat untuk segera menikmati kucuran tunjangan profesi guru (TPG) harus ditahan dahulu. Sebab, pengucuran tunjangan untuk rapelan tiga bulan yang seharusnya cair April lalu, semakin tidak jelas. Sebaliknya, para guru menilai alasan pemerintah mengulur pencairan tersebut mengada-ada.
Pendidikan

KANTOR PUSAT: GRAHA PENA LAMPUNG, Jl. Sultan Agung No. 18 Kedaton, Bandarlampung - 35115 - Indonesia | Telp. (0721) 789750 - 782306, Fax. (0721) 789752 - 773930