|
JAKARTA – Polisi rupanya tak berhenti pada sosok John Kei dalam mengusut pembunuhan bos PT Sanex Steel Tan Hari Tanoto alias Ayung. Penyidik akan menelusuri kemungkinan ada pihak lain di atas John Kei yang punya motif jahat terhadap Ayung.
Pembunuhan tersebut diduga tak hanya bermotif uang fee yang belum dilunasi. ’’Pengembangannya tentu sampai ke sana, tapi John Kei diperiksa dahulu,’’ ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto pada wartawan kemarin (20/2). ’’Sekarang yang untuk JK (John Kei) kan belum masuk materi (penyidikan),’’ tambahnya.
Nanti, jika JK sudah diinterogasi, akan terang apakah ada dalang lain yang menginginkan pengusaha asal Surabaya itu terbunuh. Termasuk apakah John Kei cs menerima imbalan setelah Ayung tewas.
Dari hasil pengembangan penyidikan, sebelum terbunuh Ayung memang sedang mengalami masalah bisnis dengan sejumlah pihak. Ayung dan John Kei sebelumnya sudah saling mengenal. ’’Semua kemungkinan dipelajari dan ditelusuri oleh penyidik,’’ urai alumnus Akpol 1988 ini.
Selain mencari kemungkinan adanya aktor intelektual di atas John Kei, tim Resmob Polda Metro Jaya juga sedang mengejar 10 nama yang diduga ikut masuk ke kamar Ayung. ’’Mereka ini juga anggota kelompoknya JK,’’ tutur mantan Kapolres Klaten ini.
Mereka terekam dalam CCTV sesaat sebelum Ayung terbunuh. Dia mengimbau bagi yang merasa terlibat untuk menyerahkan diri secara baik-baik. ’’Cepat atau lambat juga akan tertangkap,’’ tutur Rikwanto.
Pada bagian lain, artis Alba Fuad kemarin petang diperiksa langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S. Radjab. Interogasi dilakukan tertutup di ruangan Kapolda. Menurut Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji, pemeriksaan langsung oleh orang pertama di polda itu hal yang lumrah. ’’Bapak (Kapolda) sering memberikan atensi untuk kasus-kasus tertentu,’’ jelasnya.
Sementara, selain melapor ke Propam Mabes Polri, istri John Kei, Yulianti, juga mengadu ke Komnas HAM kemarin. Dalam aduannya, Yulianti mengeluhkan sikap aparat kepolisian yang dinilai melanggar HAM. Di antaranya, tindakan aparat menembak suaminya hingga menggeledah rumahnya tanpa surat izin resmi. Yulianti datang bersama kedua pengacara suaminya, Tito Refra dan Adiwira Setiawan.
Ketiganya diterima oleh Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas Nurkholis. Dalam kesempatan tersebut, Yulianti membawa bukti rekaman dari smartphone BlackBerry. ’’Rekaman tersebut berisi suara perintah aparat kepolisian untuk menghabisi suaminya. Dia mengatakan, dalam rekaman itu petugas di lapangan mendapat perintah menembak dari atasannya saat melakukan penggerebekan di Hotel C’One, Jumat (17/2).
’’Ada perintah mati dari atasan petugas kepolisian. Tapi sempat ada perdebatan selama 15 menit. Ada kata-kata matiin saja John Kei,’’ jelas Yuli usai bertemu dengan pihak Komnas HAM. (jpnn/c3/ary)



KANTOR PUSAT: GRAHA PENA LAMPUNG, Jl. Sultan Agung No. 18 Kedaton, Bandarlampung - 35115 - Indonesia | Telp. (0721) 789750 - 782306, Fax. (0721) 789752 - 773930