|
Mereka memprotes pihak RSUDR lantaran perawatnya salah memberikan obat kepada Zaki Abta Permana (5), penderita demam berdarah dengue (DBD). Beruntung, keluarga segera menyadari dan obat itu belum dikonsumsi.
Keluarga pasien tidak terima atas kelalaian dalam pelayanan perawat ruang penyakit anak. Beruntung, satpam RSUDR cepat tertindak sehingga emosi keluarga pasien bisa diredam.
Pada pukul 12.00 WIB, keluarga korban dan Direktur RSUDR Kotabumi dr. Septi Dwi Putra bermediasi disaksikan anggota DPRD Lampura Rizani serta dokter spesialis anak dr. Hanum.
Ketika ditemui usai mediasi, Rizani mengatakan, itu adalah kelalaian perawat yang berjaga di ruang penyakit anak. ’’Perawat tidak mengakui kesalahannya setelah salah memberikan obat. Dia malah ngotot. Itu yang menjadi pemicu keributan keluarga korban dengan perawat,” ujarnya.
Sementara, dr. Septi Dwi Putra mengakui kelalaian perawatnya. ’’Jelas ini kesalahan kami. Kami sudah minta maaf kepada keluarga korban. Ini merupakan kelalaian perawat kami yang salah memberikan obat kepada pasien DBD atas nama Zaki Abta Permana,” ucapnya.
Mengenai perawat yang lalai, kata dia, akan diberikan sanksi sesuai aturan. ’’Perawat itu sempat menyanggah dan mengucapkan perkataan kurang mengenakkan kepada keluarga pasien. Masalah ini pun akan kami jadikan dasar pembenahan manajemen RSUDR agar pelayanan kepada pasien membaik,” kata dia.
Terpisah, orang tua Zaki Abta Permana, Romli A. (35), mengatakan, anaknya terkena penyakit DBD. ’’Anak saya masuk ke RSUDR pada Sabtu (18/2) karena DBD dengan trombosit darahnya 76,” ungkap suami Misnawati (37), warga Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, ini.
Menurutnya, pelayanan kurang baik dan salah memberikan obat dilakukan perawat kepada anaknya. ’’Obat yang seharusnya diberikan kepada Zaki Alba (2), pasien umum penyakit diare, malah diberikan kepada Zaki Abta Permana, pasien Askes penyakit DBD. Yakni obat Dulcolax dan obat lain. Bagaimana kami tidak emosi. Bila terjadi apa-apa terhadap kondisi anak saya, siapa yang menanggungnya?!” kata Romli.
Menurutnya, Zaki Abta Permana menggunakan Askes ketika menjalani perawatan di RSUDR. ’’Mungkin nama anak saya dengan anak lain mirip, maka perawat itu salah memberikan obat. Beruntung, obat yang salah diberikan kepada anak saya belum diminum,” ungkap Romli.
Atas kejadian itu, Romli menerima maaf para perawat melalui direktur RSUDR. ’’Tapi, kami berharap perawat lebih teliti memberikan obat dan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien sehingga kejadian ini tidak terulang,” pintanya. (rnn/c2/tru)



KANTOR PUSAT: GRAHA PENA LAMPUNG, Jl. Sultan Agung No. 18 Kedaton, Bandarlampung - 35115 - Indonesia | Telp. (0721) 789750 - 782306, Fax. (0721) 789752 - 773930