Hari Ini!  Jum'at, 18 Mei 2012
Home Berita Utama Lampung Predikat C

Lampung Predikat C

E-mail   Email Berita
Cetak  Print Berita
PDF  PDF Berita
Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja 2011
JAKARTA - Tidak satu pun pemda yang akuntabilitas kinerjanya di tahun 2011 memuaskan. Berdasarkan laporan hasil evaluasi (LHE) yang dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Lampung menduduki posisi 20.

Bahkan untuk 14 kabupaten/kota di Lampung, hampir 50 persen belum dievaluasi. Sementara, pemprov yang menduduki posisi terbaik hanya mendapat nilai B (baik), yakni Kalimantan Timur dan Jawa Tengah.

Tidak satu pun provinsi yang mendapat nilai AA (memuaskan) dan A (sangat baik). Yang mendapat nilai CC ada 17 provinsi. Sedangkan provinsi yang mendapat nilai C (agak kurang) ada 11, dari 30 provinsi yang dievaluasi.

Deputi Bidang Pengawas dan Akuntabilitas Aparatur Kemenpan RB Herry Yana Sutisna di kantornya kemarin (21/2) menjelaskan, penilaian dilakukan pihaknya dengan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Untuk tingkat kabupaten/kota, sama saja. Bahkan yang mendapat nilai B hanya satu, yakni Kota Sukabumi, yang sekaligus menduduki peringkat pertama untuk level kabupaten/kota.

Ada 21 kabupaten/kota yang mendapat CC. Dengan demikian, kabupaten/kota sisanya mendapat nilai C (agak kurang) dan D (kurang). Namun, tidak semua data nama daerah diberikan ke wartawan sehingga tak bisa diketahui kabupaten/kota mana yang mendapat C dan D.

Hanya disebutkan 92 kabupaten/kota mendapat C dan 65 mendapat D. ’’Untuk tingkat kabupaten/kota ini, terbaik adalah Kota Sukabumi, Jawa Barat, dengan nilai B,’’ kata Herry.

Untuk pemda yang mendapat nilai B berhak memperoleh piala akuntabilitas kinerja 2011 yang diserahkan Menpan RB Azwar Abubakar kemarin. Sedangkan yang mendapat nilai CC hanya mendapat piagam penghargaan.

’’Dilihat dari kategori predikat nilai baik (kriteria CC ke atas), terjadi perkembangan yang menggembirakan. Dari 3,70 persen tahun 2009 menjadi 31,03 persen di 2010 dan 63,33 persen pada 2011,” ujar Azwar.

Sedangkan perkembangan di lingkungan pemerintah kabupaten/kota masih lambat. Yaitu dari 1,16 persen di 2009 menjadi 4,26 persen pada 2010 dan 12,78 persen di 2011. Walaupun ada kenaikan jumlah daerah yang mendapatkan nilai B, politisi Partai Amanat Nasional ini mengaku capaian tersebut belum menggembirakan. Sebab, secara persentase masih jauh dari target. Targetnya, pada 2014 sebanyak 80 persen daerah mendapat nilai B.

Azwar mengharapkan secepatnya dilakukan perbaikan dan pembenahan sebagaimana rekomendasi dalam laporan hasil evaluasi masing-masing.

Hal ini sejalan dengan tujuan evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (AKIP), yakni untuk mendorong peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja seluruh instansi pemerintah, dan melihat komitmen penerapan manajemen pemerintahan yang berbasis kinerja. Langkah ini juga untuk mengawal pencapaian salah satu sasaran reformasi birokrasi, yakni birokrasi yang berorientasi pada hasil.

Dalam kesempatan itu, Azwar mengatakan, pihaknya menginginkan agar pelaksanaan reformasi birokrasi daerah lebih dipercepat. Untuk itu, maka seluruh provinsi akan menjadi pioner, sehingga setiap provinsi dijadikan pilot project.

Selanjutnya akan dipilih masing-masing satu kabupaten dan kota sebagai pilot project, sehingga secara serentak akan ada 33 pemerintah provinsi, 33 pemerintah kabupaten, dan 33 pemerintah kota bisa melaksanakan reformasi birokrasi dalam waktu yang tidak lama lagi. Penetapan daerah kabupaten/kota sebagai pilot project dilihat dari prestasinya selama ini, terutama dari hasil laporan kinerja dan anggaran, serta paling utama adalah sikap politik kepala daerah.  

’’Sebab, reformasi birokrasi akan jalan dengan bagus kalau ada komitmen dan didukung penuh oleh  kepala daerahnya,’’ papar dia.

Dengan pelaksanaan reformasi birokrasi, diharapkan ada beberapa area perubahan. Antara lain struktur organisasi harus sesuai fungsi, efisiensi anggaran, peningkatan pelayanan publik, perizinan yang efisien, bisnis proses, serta peningkatan dan penguatan akuntabilitas kinerja.

’’Jadi kalau berbicara reformasi birokrasi, maka peningkatan dan penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dan dijalankan,” tandas Azwar.

Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. belum mau menanggapi hasil evaluasi akuntabilitas kinerja ini. ’’Maaf, saya masih tugas di luar. Tanya Wagub atau Sekda saja ya,” tulis Sjachroedin dalam pesan singkatnya kepada Radar Lampung kemarin.

Sementara, Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang mengatakan bahwa yang harus dilakukan ke depan adalah memantau kemajuan pencapaian kinerja. Juga pemanfaatan hasil evaluasi dalam rangka perbaikan perencanaan dan peningkatan kinerja organisasi.

’’Untuk itu diperlukan pergub (peraturan gubernur) sebagai payung hukum buat mengevaluasi program sebagai strategi untuk mencapai tujuan dan sasaran,’’ kata mantan kepala Dinas Bina Marga Lampung itu.

    Berlian juga mengakui bahwa Lampung masuk kategori nilai C, sama dengan provinsi lain seperti Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan. Jadi, menurut dia, Lampung termasuk provinsi yang cukup baik.

Di mana secara umum laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (LAKIP) Lampung telah disusun secara cukup baik dan sistematis. Serta disampaikan tepat waktu. (kyd/dna/c1/ary)

Beri Komentar

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim.
Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
HATI-HATI TERHADAP SEGALA BENTUK PENIPUAN YANG MENCANTUMKAN NOMOR TELEPON DAN ALAMAT EMAIL/WEB ATAU SOCIAL NETWORK LAINNYA YANG ADA DALAM ISI KOMENTAR!..


Security code
Refresh


Info Langganan


Recommendations