Hari Ini!  Jum'at, 18 Mei 2012
Home Berita Utama Pedagang Terus Melawan

Pedagang Terus Melawan

E-mail   Email Berita
Cetak  Print Berita
PDF  PDF Berita
Menggala – Pedagang Pasar Unit II Banjaragung, Tulangbawang, tak akan mundur. Mereka berikrar terus melakukan perlawanan terhadap pengembang pasar PT Prabu Artha. Usai memblokir jalan lintas timur (jalintim), perlawanan pedagang dibuktikan dengan membuka kembali toko-toko dan kios. Sedangkan ratusan pedagang lainnya ’’berpatroli’’ di kompleks pasar dengan menenteng berbagai senjata tajam (sajam). Pedagang tetap pada tuntutannya, menolak eksekusi Pasar Unit II.

Dari pantauan Radar Lampung kemarin (21/2), nuansa ketegangan di kompleks Pasar Unit II masih kental terasa. Terlebih, isu bakal ada serangan susulan dari warga pro pembongkaran terus merebak. Sebagai antisipasi, aparat dari Polres Tuba pun disiagakan di sejumlah sudut pasar.

’’Kami hanya bertahan dan menunggu situasi. Kalau ada yang datang (dari pihak pemkab dan massa pro pembongkaran, Red), ya kami blokir,’’ jelas Eva Gultom, koordinator bidang komunikasi Forum Pedagang Tradisional Pasar Unit II (Forpetra).

Menurut dia, hingga kemarin belum ada solusi apa pun yang ditawarkan Pemkab Tuba. Di sisi lain, Eva mengakui para pedagang memilih bertahan karena terpaksa harus mempertahankan hak mereka.

Perlawanan pedagang dilandasi adanya hak guna bangunan (HGB) yang masih berlaku dan dipegang mereka. Persoalan pun kian rumit. Pasalnya, banyak pedagang yang sudah menjaminkannya ke bank sebagai agunan. ’’Pedagang butuh modal tambahan untuk usahanya,” terang Eva.

Lamanya agunan ke bank itu, imbuh dia, bervariasi. ’’Pedagang ini masih banyak yang terbelit utang. Jadi ini sesuatu yang dipertahankan pedagang. Siapa yang mau membayar utang pedagang? Nilainya (agunan, Red) banyak, ada yang Rp50 juta, Rp100 juta, sampai Rp150 juta. Bahkan ada yang hingga Rp500 juta. Perkiraan Forpetra sendiri ada 50 persen yang menunggak,” katanya.

Jika diperkirakan jumlah pedagang pasar mencapai 1.200, maka menurut asumsi Eva sekitar 600 di antaranya telah mengagunkan HGB miliknya ke bank. Menurut dia, para pedagang itu sudah mulai mendapat HGB sejak tahun 1999 silam.

’’Jadi kalau bupati sering mengatakan HGB itu cacat hukum, sementara bank menerima HGB kami sebagai jaminan. Lalu sampai saat ini, tak ada satu pengadilan pun yang membatalkannya. Dan dasar pemkab untuk melakukan pembongkaran kami tidak tahu apa,” terang Eva.

Salah seorang pedagang, Dedy, mengamini Eva. Dia mengaku mengagunkan HGB dan memperoleh suntikan dana segar Rp350 juta. Secara rutin, Dedy membayar cicilan per bulan Rp18.700.000.

Para pengurus Forpetra juga, menurut Eva, ada yang telah mengagunkan HGB ke bank. Dia sendiri tak bisa memperkirakan berapa besar uang yang diterima pedagang dari agunan tersebut. Namun, secara pasti dia menyebutnya melebihi nilai Rp2 miliar. Nah jika Pemkab Tuba bersedia melunasi cicilan pedagang ke bank tersebut, menurut Eva, sikap pedagang akan berbeda.

Di sisi lain, proses perlawanan pedagang atas putusan PTUN Medan yang memenangkan Pemkab Tuba terkait pembongkaran pasar masih berjalan di level kasasi.

    Terkait kerugian para pedagang akibat adanya kericuhan kemarin, Eva mengestimasi rata-rata para pedagang merugi hingga Rp10 juta. ’’Kalau grosiran bisa Rp30-40 jutaan ruginya,’’ jelas dia.

Sikap pantang mundur pedagang rupanya juga menarik simpati. Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Lampung M. Ridho Ficardo secara khusus menyambangi Pasar Unit II.

Menurutnya, PD mempunyai sikap yang jelas terkait persoalan pasar tersebut. PD, jelas Ridho, mengecam segala tindakan anarkis yang sifatnya merugikan masyarakat. ’’Khususnya dalam hal penggusuran yang dilakukan tanpa prosedur yang benar. Apalagi proses hukum belum selesai. Karena buat PD pada prinsipnya yang harus digusur adalah kemiskinan. Bukan menggusur orang miskin,” kecam Ridho.

    Menurut pemimpin muda itu, poin terpenting dari otonomi daerah adalah agar kesejahteraan bagi masyarakat banyak bisa cepat tercapai. Jadi bagaimana mendekatkan kesejahteraan ke rakyat.

Dan terkait penyelesaian Pasar Unit II, Ridho menyatakan harus dengan mengedepankan sikap persuasif. ’’Solusinya, pertama, hentikan dulu tindakan anarkisme,” terangnya.

Diberitakan, rencana Pemkab Tuba membongkar pasar berakhir dengan kegagalan. Tak sampai di situ, kericuhan diwarnai hujan batu sempat terjadi di kompleks Pasar Unit II, Senin (20/2). Mirisnya, korban pelemparan batu oleh sejumlah oknum tak dikenal itu adalah kaum perempuan yang memang ikut membantu memblokir jalan masuk bagi ekskavator ke dalam kompleks pasar. Sedikitnya 10 wanita terluka di kepala akibat lemparan batu itu.

Kisruh Pasar Unit II sendiri berawal dari adanya keinginan pemkab untuk merenovasi. Pemkab lalu menggandeng PT Prabu Artha untuk memuluskan langkah tersebut. (wdi/c1/ary)

Komentar Anda  

 
0 #1 rouf Kamis, 23/02/2012 | 11:10 WIB
coba berdialog secara kerakyatan adil menuju kesejahteraan bersama-sama bangun kota TUBA menuju lebih baik. masyarakat harus bisa memahaminya n pihak yang baik juga harus bisa paham rakyatnya.
Quote
 

Beri Komentar

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim.
Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
HATI-HATI TERHADAP SEGALA BENTUK PENIPUAN YANG MENCANTUMKAN NOMOR TELEPON DAN ALAMAT EMAIL/WEB ATAU SOCIAL NETWORK LAINNYA YANG ADA DALAM ISI KOMENTAR!..


Security code
Refresh


Info Langganan


Recommendations