|
BANDARLAMPUNG – Tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menjadi pekerjaan rumah Polresta Bandarlampung yang belum selesai. Kasus itu masuk dalam 19 kasus yang menjadi target operasi (TO) pada Operasi Sikat I
yang berlangsung sejak 20 Januari–18 Februari 2012. Pada operasi yang digelar jajaran Polresta Bandarlampung, berhasil diungkap 16 kasus dengan 17 tersangka. Operasi ini memiliki sasaran pengungkapan kasus 3C. Yakni pencurian dengan pemberatan (curat), curas, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolresta Bandarlampung Kombes M. Nurochman mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan mencari pelaku tiga kasus curas yang belum terungkap. ’’Kami sudah berusaha,” kata M. Nurochman dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung kemarin.
Ditambahkan, untuk 16 kasus yang diungkap, disita barang bukti (BB) enam unit motor, dua unit ponsel, DVD Player, seekor burung, tabung gas 3 kilogram, dan genset.
Lebih jauh M. Nurochman mengatakan, selain pengungkapan kasus yang menjadi TO, pihaknya juga mengungkap 102 kasus non-TO dengan jumlah tersangka 56 orang.
Sementara BB yang disita adalah 16 unit motor, uang tunai Rp57.650.000, dua unit laptop, 26 unit ponsel, empat kunci letter T, 60 karung pupuk, satu unit mobil, kulkas, dan televisi.
’’Bagi masyarakat yang merasa barang-barangnya dicuri, khususnya korban curanmor, silakan ke mapolresta untuk memeriksa,” ungkap M. Nurochman. (yud/c2/ais)
Hasil Operasi Sikat I Polresta Bandarlampung
- Target Operasi 19 KasusTerungkap 16 kasus dengan tersangka 17 orang:
Curat 9 kasus, 10 tersangka
Curas 3 kasus, 3 tersangka
Curanmor 4 Kasus, 4 tersangka
Barang bukti enam unit motor, dua unit ponsel, DVD Player, seekor burung, tabung gas 3 kg, dan genset
- Belum Terungkap Tiga Kasus Curas
Nontarget operasi: 102 kasus dengan 56 tersangka
Curat 56 kasus, 47 tersangka
Curas 2 kasus, 2 tersangka
Curanmor 44 kasus, 7 tersangka
Barang bukti 16 unit motor, uang tunai Rp57.650.000, dua unit laptop, 26 unit ponsel, empat kunci letter T, 60 karung pupuk, satu unit mobil, kulkas, dan televisi.
Jumlah kasus yang terungkap: 118 kasus dengan 73 tersangka



KANTOR PUSAT: GRAHA PENA LAMPUNG, Jl. Sultan Agung No. 18 Kedaton, Bandarlampung - 35115 - Indonesia | Telp. (0721) 789750 - 782306, Fax. (0721) 789752 - 773930