Hari Ini!  Jum'at, 18 Mei 2012
Home Bandarlampung Hukum & Kriminal Operasi Sikat I Sisakan Tiga Kasus

Operasi Sikat I Sisakan Tiga Kasus

E-mail   Email Berita
Cetak  Print Berita
PDF  PDF Berita
BANDARLAMPUNG – Tiga kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menjadi pekerjaan rumah Polresta Bandarlampung yang belum selesai. Kasus itu masuk dalam 19 kasus yang menjadi target operasi (TO) pada Operasi Sikat I yang berlangsung sejak 20 Januari–18 Februari 2012.

    Pada operasi yang digelar jajaran Polresta Bandarlampung, berhasil diungkap 16 kasus dengan 17 tersangka. Operasi ini memiliki sasaran pengungkapan kasus 3C. Yakni pencurian dengan pemberatan (curat), curas, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Kapolresta Bandarlampung Kombes M. Nurochman mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan mencari pelaku tiga kasus curas yang belum terungkap. ’’Kami sudah berusaha,” kata M. Nurochman dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung kemarin.

    Ditambahkan, untuk 16 kasus yang diungkap, disita barang bukti (BB) enam unit motor, dua unit ponsel, DVD Player, seekor burung, tabung gas 3 kilogram, dan genset.

    Lebih jauh M. Nurochman mengatakan, selain pengungkapan kasus yang menjadi TO, pihaknya juga mengungkap 102 kasus non-TO dengan jumlah tersangka 56 orang.

    Sementara BB yang disita adalah 16 unit motor, uang tunai Rp57.650.000, dua unit laptop, 26 unit ponsel, empat kunci letter T, 60 karung pupuk, satu unit mobil, kulkas, dan televisi.

    ’’Bagi masyarakat yang merasa barang-barangnya dicuri, khususnya korban curanmor, silakan ke mapolresta untuk memeriksa,” ungkap M. Nurochman. (yud/c2/ais)

Hasil Operasi Sikat I Polresta Bandarlampung

- Target Operasi 19 Kasus
Terungkap 16 kasus dengan tersangka 17 orang: 
Curat 9 kasus,  10 tersangka
Curas    3 kasus, 3 tersangka
Curanmor 4 Kasus, 4 tersangka
Barang bukti enam unit motor, dua unit ponsel, DVD Player, seekor burung, tabung gas 3 kg, dan genset

- Belum Terungkap Tiga Kasus Curas
Nontarget operasi: 102 kasus dengan 56 tersangka
Curat    56 kasus,  47 tersangka
Curas     2 kasus, 2 tersangka
Curanmor 44 kasus, 7 tersangka
Barang bukti 16 unit motor, uang tunai Rp57.650.000, dua unit laptop, 26 unit ponsel, empat kunci letter T, 60 karung pupuk, satu unit mobil, kulkas, dan televisi.
Jumlah kasus yang terungkap: 118 kasus dengan 73 tersangka
Sumber: Ekspose Hasil Operasi Sikat I Polresta Bandarlampung

Beri Komentar

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim.
Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
HATI-HATI TERHADAP SEGALA BENTUK PENIPUAN YANG MENCANTUMKAN NOMOR TELEPON DAN ALAMAT EMAIL/WEB ATAU SOCIAL NETWORK LAINNYA YANG ADA DALAM ISI KOMENTAR!..


Security code
Refresh