Hari Ini!  Jum'at, 18 Mei 2012
Home Bandarlampung SBNIP Kembali Beraksi

SBNIP Kembali Beraksi

E-mail   Email Berita
Cetak  Print Berita
PDF  PDF Berita
JANJI Serikat Buruh Nestle Indonesia Panjang (SBNIP) untuk kembali menggelar aksi atas pemberhentian secara sepihak 53 buruh oleh manajemen PT Nestle Indonesia Panjang diwujudkan. Aksi yang berlangsung damai itu tetap mendapat pengawalan ketat dari aparat.

Ketua SBNIP Eko Sumaryono menegaskan, aksi ini akan terus dilakukan sebagai bentuk perjuangan menuntut hak-hak buruh. ’’SBNIP akan terus memperjuangkan haknya. Perjuangan ini telah kami lakukan berpuluh-puluh tahun lamanya,” tukas dia kemarin (21/2).

Aksi dilakukan untuk memperjuangkan hak buruh dan menegakkan kebebasan berserikat dalam perusahaan. PHK (pemutusan hubungan kerja) berawal dari aksi mogok yang dilakukan beberapa buruh. Mogok itu dipicu tidak tercapainya perundingan tentang skala upah.

Dikatakannya, kebebasan berserikat dan aturan mengenai skala upah sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan menteri. Namun, hal yang diperjuangkan SBNIP justru dianggap jelek oleh perusahaan. Sedangkan Federasi Serikat Buruh Lampung (FSBL) mendukung gerakan yang dilakukan SBNIP untuk menegakkan skala upah dan kebebasan berserikat. ’’SBNIP memperjuangkan apa yang sudah diatur dalam perundang-undangan, tetapi malah dianggap anak nakal oleh perusahaan,” tegasnya. (ful/c1/adi)

Beri Komentar

Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim.
Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA.
HATI-HATI TERHADAP SEGALA BENTUK PENIPUAN YANG MENCANTUMKAN NOMOR TELEPON DAN ALAMAT EMAIL/WEB ATAU SOCIAL NETWORK LAINNYA YANG ADA DALAM ISI KOMENTAR!..


Security code
Refresh